Musdes Penetapan Pengesahan RPJMDes 2019 - 2027 dan RKPDes Tahun 2025 Sebagai Arahan Pembangunan Desa Sukanagara



?Penetapan dan pengesahan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah agenda penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024 Desa Sukanagara melaksanakan musyawarah desa dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pihak yang berkepentingan dengan pembangunan desa seperti Perangkat Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Kelompok Masyarakat, Perwakilan Kecamatan, dan Pendamping Desa.

Musyawarah dibuka oleh Bapak Kepala Desa, menyampaikan dan memastikan pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga desa dalam perencanaan pembangunan.

Kemudian Bapak Camat Lakbok dalam sambutannya mengingatkan tentang 8 (Delapan) misi Asta Cita, atau misi delapan tujuan yang sering digunakan sebagai panduan dalam perencanaan pembangunan di beberapa desa/daerah atau organisasi.

Agenda Pembahasan dalam musyawarah desa kali ini di tekankan pada pokok-pokok berikut :

1. Dengan adanya regulasi baru yang semula RPJMDesa Tahun 2019-2025 menjadi RPJMDesa Tahun 2019-2027

2. RKP Desa Tahun 2025 mengacu pada anggaran yang terealisasi

3. Penandatanganan Berita Acara RPJMDesa oleh Kepala Desa

4. Percepatan, perluasan, penguatan ketahanan pangan, penurunan kemiskinan ekstrim menjadi fokus penting.

Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara yang menjadi pedoman untuk pelaksanaan keputusan yang ditetqapkan dan pengambilan dokumentasi guna memastikan seluruh peserta musyawarah memahami dan meyepakati hasil musyawarah Desa.


Share Berita