OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT INFAQ SHODAQOH TK.UPZ DESA
Pemdes Sukanagara beserta RW dan RT telah
mengikuti kegiatan Pembinaan sekaligus Silaturahmi UPZ (Unit Pengumpulan
Zakat) yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Desa Sukanagara pada
tanggal 03 Oktober 2024 bertempat di Aula Desa Sukanagara.
Kegiatan tersebut Dihadiri oleh Camat Lakbok, Kepala Desa dan Perangkat, Ketua MUI kecamatan, Kepala KUA lakbok, Bapak Penyuluh Tk.Kecamatan, Para Tokoh Masyarakat dan Petugas UPZ Desa.
Kepala Desa Sukanagara menyampaikan tentang
kewajiban zakat yang popular biasanya saat menjelang bulan ramadhan, sementara
zakat atau infaq diluar bulan romadhon kurang membudaya, UPZ sebagai lembaga
resmi yang diakui pemerintah, merupakan amil yang bertugas sebagai penghubung
antara muzaki (orang berzakat) dan mustahik (penerima zakat), pada
kesempatan ini untuk mempermudah penarikan bila diperlukan para penarik akan
diberikan surat tugas agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Ketua MUI juga menyampaikan bahwa
dalam UPZ yang dlakukan semata mata adalah demi umat, beliau memberikan semangat bahwa pekerjaan pelaku
tenaga lapangan UPZ dengan niat yang lurus adalah pekerjaan yang mulia dan akan
mendapat pahala karena beratnya tugas sebagai tenaga penarik. Dan diingatkan
bahwa UPZ dapat menjadi suatu motivasi untuk mengajarkan ke masyarakat agar memiliki sifat dermawan dan membuka
pintu shodaqoh yang manfaatnya tidak hanya didunia tetapi juga sampai nanti ke
akherat.
Sementara itu kepala KUA Lakbok,
mengulas kembali tentang sejarah pembentukan baznas, yang merupakan program
keagamaan untuk bersinergi dan bekerjasama, serta perlunya kolaboratif untuk
menangani strategi stunting infak. Regulasi sudah jelas sehingga tidak ada
keragu-raguan. Prestasi baznas tidak lepas
dari aktifnya upz-upz di desa, yang berdampak pada program-program feedback, sebagai sumber
inspirasi program lain pemerintah yang terkendala, sehingga bermanfaat untuk kemaslahatan
umat, diharapkan penarikan gerakan infak
ini dapat membuat semangat untuk bersama senantiasa bersinergi khususnya di
wilayah Desa Sukanagara. Disamping itu dinformasikan juga bahwa di KUA ada program
UPZ dengan sasaran para calon pengantin (Catin).
Dilanjutkan masukan dan arahan dari Bapak
Camat Lakbok, bahwa pertemuan setahun sekali pembinaan UPZ seperti ini sangat
baik dan agar tidak lupa kembali menyusun strategi atau polanya seperti apa
guna memudahkan pekerjaan penarik serta dalam rangka memajukan UPZ. Pembinaan UPZ ini
diharapkan dapat menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan, dan dapat
terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera melalui pemberdayaan zakat-infaq-shodaqoh
secara professional, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu para
penarik dihimbau agar dapat bekerja dengan handal dan professional, sehingga pola
pikir masyarakat akan pentingnya zakat dan pahala yang diterima, dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk gemar ber-zakat, infaq dan shodaqoh.
Sedangkan Bapak Penyuluh tingkat Kecamatan
menyampaikan bahwa tujuan pembinaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme
para pengurus di UPZ dan mensosialisasikan bagaimana cara mengembangkan potensi
zakat di wilayah masing-masing. Desa Sukanagara telah menghasilkan 5 (lima) rutilahu.
Beliau mengajak UPZ Desa Sukanagara untuk meriview kembali pengelolaan serta
mengingat visi misi UPZ dan sebagai sarana memfasilitasi kaum muslimin dalam
gerakan infaq dan shodaqoh.
Program hasil baznas selain untuk pengentasan
kemiskinan dan kesejahteraan fakir miskin,
optimalisasi fungsi UPZ ini juga dalam rangka mendukung pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu), dan lain lain. Kegiatan ini diharapkan
potensi umat dari sumber zakat, infaq dan shodaqoh dapat dikelola secara
maksimal oleh lembaga yang resmi dan amanah untuk peningkatan kesejahteraan umat.