SOSIALISASI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DI DESA SUKANAGARA - LAKBOK

Sosialisasi peningkatan kesadaran hukum di Desa Sukanagara yang telah dilaksanakan adalah salah satu program pemerintah yang harus dilaksanakan dan merupakan upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat desa mengenai hukum dan peraturan yang berlaku, serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan hukum, mencegah pelanggaran dan menciptakan lingkungan desa yang aman dan tertib.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Desa Sukanagara, Bapak Camat Lakbok, narasumber dari Danraml dan Polsek Lakbok, dan ketua kelompok Kadarkum

masing-masing memberikan arahannya, himbauan dan pemahaman kepada peserta terkait Desa Sukanagara yang telah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Desa Kadarkum di Tahun 2024 karena peningkatan kesadaran hukum merupakan kemajuan suatu desa.
Adanya kelompok KADARKUM di Desa Sukanagara dapat menjadi wadah untuk menghimpun warga masyarakat meningkatkan kesadarah hukum baik hukum pidana maupun hukum perdata dan diharapkan masyarakat melaksanakan aturan-aturan yang sudah berlaku selama ini. 

 

Share Berita